Skip to content

ETIKA PROFESI

Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri

Seorang sarjana teknik industri memiliki kemampuan pemecahan masalah yang kuat dan sistemik dengan pendekatan multi-disiplin tentunya dalam kerangka keilmuan teknik industri. Setiap dan semua komponen/sub-sistem merupakan komponen yang harus dikuasai dalam melakukan 3 tugas utama seorang teknik industri:

  1. Merancang, menunjukkan kemampuan untuk secara kreatif mengkombinasikan pengetahuan yang telah dimiliki kedalam sebuah rancangan sistem. Sistem disini tidak hanya berupa sistem pabrik atau organisasi, tetapi dapat berupa pula merancang sistem solusi, yaitu rancangan solusi yang multidisiplin, multiapproach dan multidimensi.
  2. Meningkatkan, dapat diterjemahkan sebagai manajemen. Pakar manajemen mengatakan bahwa ada beda antara administrasi dan manajemen. Administrasi berorientasi untuk mengerjakan hal yang sama terus menerus secara tepat aturan, sedangkan manajemen bermakna ada peningkatan yang harus dilakukan. Berdasarkan definisi ini tentunya meningkatkan/manajemen menunjukkan kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah, karena inti dari peningkatan adalah kemampuan memecahkan masalah. Ini mencakup kemampuan analisa, berfikir sistem dan lain sebagainya yang berguna dalam memecahkan masalah.
  3. Menginstalasi, menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem. Menginstalasi memaksa seorang teknik industri untuk berfikir jauh ke depan dalam merancang dan meningkatkan sistem.

Karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari

  1. Suka menyela saat orang lain sedang melakukan pembicaraan.
  2. Tidak menghargai pendapat orang lain.
  3. Emosional.
  4. Tidak jujur.
  5. Tidak perpeduli terhadap orang lain.
  6. Selalu merasa dirinya benar tanpa mempedulikan orang lain.

 

 Aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja

  1. Tidak bertanggung jawab atas profesi. Seseorang yang professional harus selalu menggunakan pertimbangan moral dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatannya.
  2. Tidak peduli terhadap sesama rekan kerja.
  3. Melakukan korupsi untuk mencapai kebutuhan dalam kehidupannya. Sebuah keinginan yang tidak terpenuhi yang memancing individu melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis.
  4. Tidak disiplin, Kode-kode etika digunakan khususnya oleh badan-badan professional sebagai asas untuk menyiasat sebarang penyelewengan ahli-ahlinya apabila terdapat sebarang aduan diterima.
  5. Selalu merasa dirinya paling atas, karakter seperti ini tidak boleh dilakukan karena akan merugikan orang lain tanpa mendengarkan apresiasi, dan tidak ingin dikritik.

karakteristik kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Sedangkan Usaha berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Pengertian lainnya menyebutkan kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi. Raymond dan russel memberikan definisi tentang wirausaha dengan menekankan pada aspek kebebasan berusaha yang dinyatakannya sebagai berikut : An entrepreneur is an independent growth oriented owner operator. Menurut Gede Pratama, ada beberapa sifat dasar yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha diantaranya :

Ø Wirausaha adalah seorang pencipta perubahan (the change creator)

Ø Wirausaha selalu melihat [erbedaan sebagai peluang

Ø Wirausaha selalu bereksperimen dengan pembaharuan

Ø Wirausaha adalah seorang pakar tentang dirinya

Ø Wirausaha melihat pengetahuan dan pengalaman hanyalah alat untuk memacu kreativitas

Ø Wirausaha berani memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain

Sedangkan menurut Robin, kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan. Wirausahawan atau entrepreneur juga diartikan sebagai seorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkan menjadi perusahaan yang mencapai kesuksesan. Contohnya adalah Microsoft, Wal-Mart, dan Aqua. Seseorang entrepreneur memiliki cirri-ciri diantaranya:

Ø focus yang terkendali

Ø berenergi yang tinggi

Ø kebutuhan akan prestasi

Ø bertoleransi terhadap keraguan

Ø percaya diri

Ø berorientasi terhadap tindakan.

Kelebihan yang dibutuhkan sesorang dalam mengembangkan kewirausahaan yaitu harus memiliki karakteristik sifat seperti dibawah ini:

  1. Motif Berprestasi Tinggi.
  2. Selalu Perspektif.
  3. Memiliki Kreatifitas Tinggi.
  4. Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi.
  5. Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab.
  6. Mandiri atau Tidak Ketergantuangan.
  7. Berani Menghadapi Risiko.
  8. Selalu Mencari Peluang.
  9. Memiliki Jiwa Kepemimpinan.
  10. Memiliki Kemampuan Manajerial.
  11. Memiliki Kerampilan Personal.

Daftar Pustaka:

http://viewcomputer.wordpress.com/kewirausahaan/

http://teddywirawan.wordpress.com/2009/08/04/pengertian-kewirausahaan/

http://heruexa.blogspot.com/2009/10/pengertian-wirausaha.html

wawancara kewirausahaan

NAMA           : ALI IMRAN
TTL                : Semarang, 15 Mei 1969
Umur              : 41 Tahun
Tamatan         : SD
Perusahaan    : KIOS FARHANA
Alamat            : Jl. Raya Penggaron No.47
                          Telp. 671 6450
 “Anak yang bodoh di sekolah belum tentu tidak sukses dalam hidupnya dikemudian hari???Saya sekolah enggak pintar, bahkan enggak suka sekolah???Masuk sekolahpun umur 7 tahun???”Kenang Pemilik Kios Farhana tentang masa kecilnya. Dua kali tidak naik kelas, itulah sebabnya beliau hanya sampai Sekolah Dasar (SD) pada tahun 1982.
Akhirnya kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ini dikirim Ayahnya, Moh. Imran Setiadi ke Cirebon kepada pamannya, dengan harapan dapat melanjutkan sekolah, tapi apa kata sang Paman???Sang Paman yang mengerti psikis Ali Imran yang malas bersekolah ini kemudian berkata,”Enggak usah sekolah nanti saya latih dagang atau kerja saja???”. Hal tersebut dibenarkan Ali Imran sambil menyakinkan Ayahnya,”Benar kata Paman, izinkan Ali untuk belajar dagang atau bekerja???”. Mendengar hal tersebut, Ayahnya membiarkan Ali Imran untuk belajar dagang atau bekerja dengan Pamannya. Beberapa tahun kemudian Ali Imran sukses dengan waralaba Pakan & Hewan dan Unggas,seperti perkutut, berkuku Kelantan, burung kicauan, ayam, jangkrik, pakan unggas, pakan ternak, dan sebagainya.
Awalnya, Ali Imran yang gemar memelihara hewan ini bekerja di penggilingan padi milik Pamannya di Cirebon, Jawa Barat, yang pada saat itu berusia ± 18 tahun yakni pada tahun 1988. Pagi-pagi buta Ali Imran harus berangkat kerja, karena jarak tempat kerja dengan rumah Pamannya lumanyan jauh. Keadaan tersebut terus berulang-ulang hingga suatu saat Ali Imran merasa jenuh dan sempat putus asa. Kemudian Ali Imran membicarakan kejenuhannya ini kepada pamannya. Pamannya yang sangat mengerti perasaan Ali Imran memutuskan untuk memulangkannya ke rumah Ayahnya di Semarang, Jawa Tengah, yang tepatnya di daerah Penggaron Kidul.
Beberapa bulan di tempat Ayahnya, Ali Imran sudah merasa bosan karena tidak bekerja dan uang hasil kerja di tempat pamannya sudah menipis, yakni ± Rp. 450.000,-. Kemudian Ali Imran memikirkan usaha apa yang cocok, cetusnya saat memberikan pakan kea yam peliharaannya,”Di daerah sini belum ada yang menjual pakan untuk hewan peliharaan ni…”. Lalu pada tahun 2002 tepatnya bulan Mei bermodal nekat dan uang secukupnya, Ali Imran membuka usaha pakan.
Awal usaha yang beliau tekuni ini bertempat di emperan (pinggir) jalan raya. Panas dan debu tak menjadi halangan untuk dirinya. Bulan demi bulan dilewatinya dipinggir jalan sambil menjajakan pakan hewan dan unggas. Sampai suatu saat beliau mencoba untuk membuka kios untuk usahanya. Konsumen pun berdatangan satu demi satu hingga Ali Imran berinisiatif untuk memperluas usahanya selain pakan hewan dan unggas, yakni seperti jual burung kicau, ayam jago, jangkrik, dan sebagainya.
Pelanggan yang berdatangan tak lekas membuat Ali Imran merasa puas, Ali Imran berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggannya. Kini Ali Imran menikmati hasil kerja kerasnya yakni dengan omzet mencapai ± Rp. 15.000.000,- /bln atau ± Rp. 500.000,-/hari. Meski sudah sukses Ali Imran tetap merasa orang kecil. Menurut Ali Imran,”itu karena terbiasa dengan hidup sengsara sejak kecil”. Ujarnya.
Berkeinginan keras dan tekun, pantang menyerah, fokus menekuni usaha merupakan kiat sukses Ali Imran, serta yan terpenting menurutnya,”Carilah usaha sesuai dengan Hobby, karena dengan hobby kita tak akan pernah rugi bahkan mendatangkan keuntungan yang melimpah”. Ujarnya.
Menikah dengan Halim Inayati, yang saat itu juga menjadi pelanggan setianya, 2002, Ali Imran ayah tiga anak ini sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya, yang semuanya disekolahkannya. Anak Pertama masih di bangku SMP yakni di SMP HARAPAN BUNDA, Penggaron. Anak yang Kedua di bangku Sekolah Dasar, yakni di SD HARAPAN BUNDA, Penggaron. Kelas 5, serta anak yang Ketiga masih Balita yakni umur 2 tahun. Ali Imran juga mendidik mereka agar punya kepedulian sosial, baik terhadap sesama manusia maupun hewan.
Di akhir wawancara Ali Imran mengutipkan Motto Hidupnya dalam USAHA :
“TEKUN TEKUN DAN TEKUN, karena dengan tekun semua akan berhasil”,ujarnya.

PENGETAHUAN LINGKUNGAN MENGENAI ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PASAR TRADISIONAL CISALAK

I.       Latar Belakang

Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya suatu pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada kelangsungan hidup manusia. Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung. Pasar merupakan kegiatan ekonomi yang termasuk salah satu perwujudan adaptasi manusia terhadap lingkungannya. Hal ini didasari atau didorong oleh faktor perkembangan  ekonomi yang pada awalnya hanya bersumber pada problem untuk memenuhi kebutuhan hidup (kebutuhan pokok). Manusia sebagai makhluk sosial dalam perkembangannya juga menghadapi kebutuhan sosial untuk mencapai kepuasan atas kekuasaan, kekayaan dan martabat. Pasar adalah tempat dimana terjadi  interaksi antara penjual dan pembeli. Pasar merupakan  pusat dan ciri pokok dari jalinan tukar-menukar yang menyatukan seluruh kehidupan ekonomi.
Pasar cisalak merupakan salah satu pasar tradisional yang masih bertahan di Kota Depok.  Keberadaannya didaerah yang strategis membuat pasar ini bertahan ditangah-tengah masyarakat yang terus berkembang. Pasar cisalak merupakan salah satu pasar yang paling ramai, yang setiap hari dikunjungi orang dari berbagai penjuru Depok. Pasar Cisalak masih termasuk dalam kategori pasar tradisional, area parkir yang ruwet, jalanan yang becek serta bau yang tidak sedap terutama di blok sayur dan ikan terasa kurang nyaman apalagi bagi orang yang terbiasa berbelanja di supermarket dan sebagainya.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan suatu usaha untuk melestarikan kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, sejak mulai penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah proyek-proyek pembangunan dijalankan. Dengan adanya perencanaan hal-hal yang mungkin bisa mengantisipasi timbulnya dampak buruk pada lingkungan sekitar maka kerusakan lingkungan akan dapat dikurangi atau bahkan dicegah sama sekali. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Dari alasan inilah maka perlu dibuat sebuah rencana pengelolaan lingkungan demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian lingkuangan disekitarnya.
II.    Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka rumusan pokok permasalahan dari studi lapangan ini adalah bagaimana dampak pembangunan pasar tradisional Cisalak terhadap lingkungan masyarakat Kota Depok.
III. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan sebuah tolak ukur penyelesaian masalah. Banyaknya hal yang menjadi pertimbangan berkaitan dengan suatu pokok permasalahan, maka perlu diidentifikasi permasalahan dengan membatasi ruang lingkup dengan menetapkan batasan-batasan sebagai berikut.
1.      Penelitian hanya dilakukan di pasar tradisional.
2.      Penelitian dilakukan di Pasar Cisalak, Depok.
IV. Tujuan
Tujuan penelitian adalah menjelaskan mengenai hal-hal apa saja yang akan dicapai setelah melakukan penelitian yang telah dilaksanakan. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah mengetahui dampak pembangunan pasar tradisional Cisalak terhadap lingkungan masyarakat Kota Depok.
V.    Landasan Teori Analisis Dampak Lingkungan
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah hasil studi atau telaah secara cermat tentang dampak penting suatu kagiatan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan atau proyek yang akan dilaksanakan, sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan dari hasil studi yang disusun secara sistematis dan merupakan satu kesatuan dalam bentuk dokumentasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Dengan adanya AMDAL pengambil keputusan mencoba melihat :
1.      Apakah ada dampak pada kualitas lingkungan hidup yang melampaui batas toleransi yang sudah ditetapkan
2.      Apakah dalam menimbulkan dampak pada proyek lain atau kegiatan lain sehingga dapat menimbulkan komplik
3.      Apakah akan menimbulkan dampak negatif yang tidak dapat ditoleransi serta membahayakan keselamatan masyarakat
4.      Sejauh mana pengaruhnya pada pengelolaan lingkungan yang lebih luas.
Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian AMDAL, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan. Suatu rencana kegiatan yang diputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, pasal 1 ayat 1, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Setiap kegiatan pembangunan secara potensial mempunyai dampak terhadap lingkungan. Dampak-dampak ini harus dipelajari untuk merencanakan upaya mitigasinya. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 (PP 51/1993) tentang Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) menyatakan bahwa studi tersebut harus merupakan bagian dari studi kelayakan dan menghasilkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1.   Kerangka Acuan (KA) ANDAL, yang memuat lingkup studi ANDAL yang dihasilkan dari proses pelingkupan.
2.   Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan inti studi AMDAL. ANDAL memuat pembahasan yang rinci dan mendalam tentang studi terhadap dampak penting kegiatan yang diusulkan.
3.   Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yang memuat usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mitigasi setiap dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan.
4.   Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yang memuat rencana pemantauan dampak lingkungan yang akan timbul.
RKL dan RPL merupakan persyaratan mandatory menurut PP 51/1993, sebagai bagian kelengkapan dokumen AMDAL bagi kegiatan wajib AMDAL. Untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL, penanggulangan dampak lingkungan yang timbul memerlukan:
1.   Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
2.   Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3.   Pertanggung-jawaban pelaksanaan audit, antara auditor dan manajemen organisasi.
4.   Komunikasi temuan-temuan audit.
5.   Kompetensi audit.
6.   Bagaimana audit akan dilaksanakan.
Sebagai dasar pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia, telah dikeluarkan Kepmen LH No. 42/MENLH/11/1994 tentang Prinsip-Prinsip dan Pedoman Umum Audit Lingkungan. Dalam Lampiran Kepmen LH No. 41/94 tersebut didefinisikan bahwa:
Audit lingkungan adalah suatu alat pengelolaan yang meliputi evaluasi secara sistematik terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan memfasilitasi kontrol pengelolaan terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian kelayakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Audit Lingkungan suatu usaha atau kegiatan merupakan perangkat pengelolaan yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau kegiatan sebagai tanggungjawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya. Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan, melainkan suatu usaha proaktif yang diIaksanakan secara sadar untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahannya.
Dalam kajian AMDAL, yang nantinya akan dilakukan proses adalah dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak layak lingkungan. Dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat, maka kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun. Apabila dalam suatu rencana kegiatan, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan berdasarkan hasil kajian AMDAL.
Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 3 PP no.27 tahun 1999 tentang AMDAL, Usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
1.   pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
2.   eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharui
3.   proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya
4.   proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya
5.   proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya
6.   introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik
7.   pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati
8.   penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup
9.   kegiatan yang mempunyai resiko tinggi, dan atau mempengaruhi pertahan negara.

Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan. Suatu rencana kegiatan yangdiputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.
AMDAL bermanfaat untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Dengan AMDAL, suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, dan mengembangkan dampak positif, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sustainable). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses AMDAL adalah Pemerintah, pemrakarsa, masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Adapun aspek-aspek yang dinilai adalah aspek kelengkapan dan kualitas kajian dalam dokumen AMDAL. Tugas Komisi Penilai AMDAL adalah menilai Kerangka Acuan ANDAL (KA_ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Prosedur AMDAL terdiri dari:
1.      Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
2.      Proses pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kecisalaka BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.
3.      Proses pelingkupan (scoping)
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan. Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.
4.      Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
5.      Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
6.      Persetujuan Kelayakan Lingkungan
VI. Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian merupakan suatu gambaran pembuatan tugas mengenai pengetahuan lingkungan yang dilakukan di Pasar Cisalak, dari proses pembuatan hingga selesai yang berupa diagram alir. Adapun flowchart yang ada adalah sebagai berikut.
Gambar 1. Flowchart Metodologi Penulisan
Penjelasan Flowchart Metodologi Penelitian
Metodologi yang digunakan dalam penulisan laporan ini, yaitu menggunakan bentukflowchart. Langkah pertama yang dapat dilakukan yaitu adalah inisialisasi, maksudnya adalah menentukan apa yang akan dilakukan. selanjutnya yaitu menentukan pasar amana yang akan dilakukan penelitian. setelah mendapatkan lokasinya, maka selanjutnya dapat dilakukan survey terhadap pedagang yang berada di pasar yang telah ditentukan. pasar yang dituju kali ini yaitu pasar cisalak.
Survei pasar yang dilakukan didapatkan wawancara dari penjual, pembeli serta masyarakat yang berada disekitar pasar cisalak depok. Wawancara dilakukan terhadap 5 orang yang berada disekitar pasar kemiri depok. Langkah selanjutnya dilakukan pembuatan tugas penulisan terhadap penelitian yang dilakukan, jika wawancara yang dilakukan kurang untuk melengkapi pembuatan tugas ini, maka dilakukan wawancara lagi hingga data yang dibutuhkan dapat terpenuhi.
Melakukan pembuatan laporan harus diimbangi dengan studi literatur yang mendukung, studi literatur berfungsi untuk melengkapi laporan yang dibuat agar tidak melenceng dari peraturan yang ada. Studi literatur disini seperti buku yang terdapat di perpustakaan, internet dan lain-lain yang mendukung pembuatan laporan ini. Kesimpulan ini merupakan hasil yang ingin dicapai pada tujuan yang telah ditetapkan pada saat melakukan pembahasan.
VII.          Wawancara Mengenai Analisis Dampak Lingkungan
Lingkungan yang ingin diamati adalah lingkungan pasar tradisional, karena menurut kami pasar-pasar tradisional yang ada di Indonesia khususnya di daerah Depok ini menyebabkan permasalahan terhadap lingkungan disekitarnya. Misalnya adalah dengan baunya yang tidak sedap, sampah yang ada dimana-mana, becek, dan lain-lain. Kami melakukan survey langsung ke salah satu pasar tradisional yang ada di daerah cisalak dan melakukan wawancara dengan warga sekitar serta pedagang dan pembeli yang ada di daerah tersebut.
Tujuan dari dilakukannya wawancara adalah untuk melakukan analisis keadaan sebelum dan sesudah dibangunnya pasar tersebut, apakah dengan dibangunnya pasar tersebut menimpulkan dampak terhadap lingkungan yang ada disekitarnya atau tidak. Berikut dibawah ini adalah hasil wawancara yang telah dilakukan.
1.        Sudah berapa lama anda berdagang di pasar ini?
Jawab: sudah 5-6 tahun
2.        Apakah perbedaan yang anda rasakan terhadap keadaan pasar saat ini dengan 6 tahun lalu?
Jawab: ya perbedaannya yaitu kondisi pasar yang semakin ramai dan infrastruktur yang semakin tidak tertata serta fasilitas yang disediakan masih jauh dari kata baik.
3.        Bagaimana kondisi yang anda rasakan di pasar saat ini?
Jawab: kondisi di pasar ini cukup padat, kemudian kalau hujan dapat menimbulkan becek atau genangan-genangan serta bau yang tidak sedap.
4.        Apa keluhan anda terhadap pengelola pasar?
Jawab: yaa kaloo bisa sih fasilitas umumnya ditingkatkan seperti kamar mandi, disediakan tempat sampah, saluran air yang baik, lahan parker yang memadai, dan lain-lain.
5.        Selain kondisi lingkungan, adakah masalah-masalah lain yang timbul karena disebabkan oleh pasar ini?
Jawab: masalah lain yang timbul itu kemacetan yang terjadi di depan pasar karena sebagian jalan yang diambil oleh pedagang untuk berjualan yang menyebabkan penumpukan kendaraan dan penyempitan jalan.
6.        Apa harapan anda terhadap pasar ini?
Jawab: yaa harapan saya sih semoga pasar ini tetap ramai oleh pengunjung dan tetap menjadi pilihan konsumen untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari sehingga pasar tradisional tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar modern.
Selain melakukan wawancara, juga ditampilkan foto-foto yang menggambarkan kondisi pasar cisalak. berikut dibawah ini adalah foto-foto tersebut.
Gambar 2. Foto Lokasi Bagian Depan Pasar Cisalak
Gambar 3. Foto Lokasi Bagian Dalam Pasar Cisalak
Gambar 4. Foto Pedagang yang Berada Di Pasar Cisalak
Gambar 5. Foto Lokasi Gerbang Masuk Pasar Cisalak
Gambar 6. Foto Lokasi Disekitar Jalan Masuk Pasar Cisalak
VIII.       Hasil Survey
Hasil survey yang telah dilakukan melalui wawancara pada pedagang yang berjualan di Pasar Cisalak yang terletak di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa barat menyatakan bahwa terdapat dampak dari adanya pasar tersebut. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terhadap Pasar Cisalak, Depok dilakukan berdasarkan wawancara pada pedagang untuk mengetahui dampak apa saja yang terjadi dengan didirikannya Pasar Cisalak. Adapun hasil yang diperoleh dari survey tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Jumlah masyarakat yang dirugikan oleh dampak lingkungan pembangunan Pasar Cisalak, Depok ini cukup besar. Antara lain yaitu pedagang, pembeli, masyarakat sekitar, pengguna jalan/pengendara kendaraan bermotor, dan lain-lain.
2.      Banyak komponen lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan pembangunan Pasar Cisalak, Depok. 4 komponen tersebut antara lain ialah manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan.
3.      Warga sekitar yang terkena dampak lingkungan pembangunan Pasar Cisalak ialah cukup lama dan belum terselesaikan.
4.      Para pengguna jalan yang mengeluh karena sebagian bahu jalan yang dijadikan tempat berjualan oleh pedagang pasar yang menyebabkan kemacetan.
5.      Masyarakat sekitar yang mengeluh akan bau yang tidak sedap serta polusi.
IX. Analisis Hasil Survey
Setelah melakukan wawancara pedagang yang berada di Pasar Tradisional Cisalak, dapat disimpulkan bahwa Pasar Cisalak merupakan pasar yang cukup ramai dan besar di Kota Depok, dikarenakan lokasinya yang strategis. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, keberadaan pasar yang ini menimbulkan dampak negatif maupun positif bagi masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pasar. Dampak Positifnya yaitu Meningkatkan pendapatan asli daerah bagi bidang pajak dan retribusi pasar bagi kota Depok, Banyaknya masyarakat yang terlibat dalam usaha sekitar pasar sebagai luapan pendapatan dari keberadaan Pasar Cisalak Depok, perekonomian masyarakat meningkat di bidang perdagangan. Dampak Negatifnya yaitu daerah Pasar Cisalak sering terdapat genangan air akibat saluran air tersumbat, Kondisi arus lalulintas di depan pasar juga  selalu macet akibat padatnya volume kendaraan dan kurang tertibnya pengguna jalan. Dampak negatif lainnya juga adalah berupa bau tak sedap akibat pengolahan limbah yang buruk dari aktivitas pedagang yang membuang sampah membusuk. Terbentuknya pemukiman kumuh juga merupakan dampak negatif lainnya yang disebabkan banyaknya permintaan permukiman adakalanya masyarakat enggan mempertimbangkan kenyamanan dan keasrian lingkungan sehingga terkesan kumuh.
Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan pasar juga mempengaruhi tumbuhan yang ada disekitarnya. Tumbuhan banyak yang layu akibat dari efek polusi kendaraan yang banyak terjebak macet disekitar pasar. Pohon juga banyak yang ditebang untuk lahan pedagang yang bertambah. Sejumlah aktivitas yang banyak di kawasan pasar kemiri seperti aktivitas jual beli juga otomatis berdampak bertambahnya populasi manusia di kawasan tersebut terutama pada jam kerja berdagang. Hewan yang banyak dijumpai di kawasan pasar kemiri yaitu ayam. Banyak penjual ayam hidup di kawasan tersebut.
Kemacetan pada kawasan Pasar Cisalak Depok biasanya terjadi pada pagi dan sore hari sekitar pukul 08.00 dan pukul 17.00 WIB. Untuk masalah dampak banjir, biasanya terjadi hanya pada musim hujan dengan intesitas besar saja. Pemerintah setempat juga akhir-akhir ini sedang menggalakkan gerakan aksi bersih untuk meminimalisasi kejadian banjir yang diakibatkan dari banyaknya sampah.
Udara di kawasan Pasar kemiri depok ikut tercemar yang diakibatkan dari polusi udara karena macet dan polusi udara dari pengolahan sampah yang tak sempurna dari banyak pedagang yang menyebabkan aroma tak sedap. Pengolahan sampah tak sempurna tersebut juga mengakibatkan air yang digunakan di kawasan tersebut sebagian terkontaminasi.
X.    Kesimpulan
      Kesimpulan dari analisis mengenai dampak lingkungan yang di bahas adalah untuk menjelaskan mengenai hal-hal apa saja yang akan dicapai setelah melakukan penelitian yang telah dilaksanakan. Adapun kesimpulan yang didapat adalah sebagai berikut:
1.                  Terdapat dampak negative dan juga dampak positif karena pasar tersebut.
2.                  Dapat diketahui penyebab apa saja yang ditimbulkan oleh Pasar Cisalak dan dapat menanggulanginya.
3.                  Sebagai tempat menampung aspirasi atau keluhan para pedagang, pembeli, serta masyarakat yang ada disekitar pasar.
XI. Saran
Saran untuk pengelolaan masalah lingkungan di Pasar Cisalak ini yaitu pihak pasar perlumelakukan tindakan perbaikan sistem pasar tersebut agar tidak lagi terjadi hal-hal yang merugikan warga seperti lebih memperhatikan kebersihan, ketertiban, keamanan, dan menambahkan fasilitas-fasilitas umum lainnya serta dapat melakukan penanggulangan terhadap kemacetan yang terjadi di depan pasar. Pihak pemerintah juga seharusnya dapat lebih responsif terhadap masalah lingkungan daerahnya ini.

Polemik Hak Cipta Tinggal Kenangan

Gonjang ganjing mengenai banyaknya pihak yang mengklaim lagu Tinggal Kenangan sebagai lagu ciptaannya. Lagu Tinggal Kenangan yang konon katanya merupakan ciptaan dari seorang wanita yang bernama Geby yang katanya sudah meninggal karena bunuh diri lantaran ditinggal meninggal kekasihnya yang kecelakan lalu lintas. Perbutan klaim mengklaim hak cipta lagu tersebut belum menyentuh kasanah hukum hak cipta, masih bergutat pada media massa.
Maka bagaimana hukum hak cipta memandang tentang gonjang ganjing permasalahan tersebut. Masyarakat harus mengertian terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan hak cipta. Menilik pengertian hak cipta secara yuridis, kita dapat lihat dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (yang disingkat dengan UUHC 2002) menyebutkan bahwa hak cipta adalah “hak eksklusif” bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi, unsur-unsur hak cipta dari defenisi di atas dapat di bagi atas tiga, yaitu: a. hak memperbanyak (reproduction right); b. hak mengumunkan (publishing right); c. hak memberi izin untuk memperbanyak dan mengumumkan (assignment right)
Sesuai dengan yang diatur pada Bab IV UUHC 2002, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephum dan HAM). Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya kepada intansi di atas maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UUHC 2002 Pasal 37 ayat (2)). Lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran hak cipta diatur dalam Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.01-HC.03.01 Tahun 1987 tentang Pendaftaran Ciptaan.
Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta dalam artian tidak wajib untuk didaftarkan. Timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran ciptaan tersebut kepada instansi yang ditunjuk untuk itu. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Hal ini senada dengan Penjelasan Pasal 5 ayat 2 UUHC 2002 yang menerangkan bahwa “pada prinsipnya hak cipta diperoleh bukan karena pendaftaran, tetapi dalam hal terjdai sengketa di pengadilan mengenai ciptaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar sebagaimana dimaksud pada ketentuan ayat (1) huruf a dan huruf b serta apabila pihak-pihak yang berkepentingan dapat membuktikan kebenarannya, hakim dapat menentukan Pencipta yang sebenarnya berdasarkan pembuktian tersebut”.
Dengan uraian tersebut terlihatlah bahwa pendaftaran hak cipta merupakan formalitas untuk memudahkan untuk membuktikan bahwa ciptaan yang dihasilkan merupakan milik pencipta bila terjadi sengketa. Namun tanpa pendaftaranpun hak cipta sudah dilindungi sebenarnya sejak ciptaan tersebut dipublikasikan didepan umum dan hal itu dapat dibuktikan.
Oleh karena itu untuk mengakhiri konflik yang saling mengklaim lagu Tinggal Kenangan lebih baik masuk kekasanah hukum (pengadilan). Hal ini untuk dapat dibuktikan secara hukum siapa yang sebenarnya yang berhak atas ciptaan tersebut. Dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah van gewijk) dapat mengikat semua orang sehingga hak-hak dari pencipta dapat dilindungi.
Sebagai tambahan untuk diketahui bahwa Hak cipta atas lagu memiliki waktu perlindungan selama hidup penciptanya dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia (Pasal 29 ayat (1) UUHC 2002).

SUMBER : http://donifjambaksh.blogspot.com/2008/06/polemik-hak-cipta-tinggal-kenangan_25.html

TANGGAPAN : Menurut saya, melalui jalur hukum (pengadilan) adalah jalan terbaik untuk mengakhiri polemik yang berkelanjutan tentang hak cipta lagu “tinggal kenangan” untuk membuktikan siapa yang berhak atas ciptaan tersebut dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum. Siapa yang mempunyai bukti yang kuat, dialah yang berhak memiliki hak cipta lagu “tinggal kenangan” tersebut dengan perlindungan selama hidup penciptanya.

Doktrin Hitam Putih by: PIECE OF CRIME

layaknya sang pujangga yang tak pernah tau arti dari bahagia
cerahnya mentari pun tak mampu
goyahkan rasa ini yang sempurna

ku tau ini fana serasa ku disurga
ingin ku diri mu sadar akan inginku

reff:
kau racuni fikiranku dengan sosok hitam putihmu
yang indahnya hilangkan kehampaan
walau kecil harapanku tuk dapatkan arti dirimu
ku takkan menyerah

betapa indah sang putri berikan sebuah fantasi buatku terobsesi
menatap indahmu pun ku tak kuasa
untaian kata tak sanggup kuberikan untuknya

Makna lagu “Indonesia Raya”

1. Indonesia tanah airku.

Memiliki makna : Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.

2. Tanah tumpah darahku.

Memiliki makna : Kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.

3. Disanalah aku berdiri

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya.
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.

4. Jadi pandu ibuku.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya
b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.

5. Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kedua kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.

6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kedua kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.

7. Hiduplah tanahku, hiduplah negriku, bangsaku, rakyatku semuanya.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinamis dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.

8. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kedua kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.
b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.

9. Untuk Indonesia raya.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga dalam berusaha di semua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya.
b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.

10. Indonesia raya merdeka merdeka.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran:
a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.

11. Tanahku, negriku yang kucinta.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.

12. Hiduplah Indonesia raya.

Memiliki makna :

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

 

 

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Kalimat ini menanamkan kesadaran:
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya.
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.

Laut Halmahera, sebagai sumber mata pencaharian masyarakat kabupaten halmahera utara

Berdasarkan hasil Penelitian Balai Penelitian Perikanan Laut (1983) potensi sumber daya ikan (standing stock) yang terdapat di perairan Halmahera Utara diperkirakan mencapai 644.382,48 ton dengan jumlah potensi lestari yang dapat dimanfaatkan (Maximum Sustainable Yield, MSY) sebesar 347.191,24 ton/tahun, untuk ikan pelagis sebesar 211.590 ton/tahun dan ikan demersal 135.005,24 ton/tahun.

Dari data empiris tersebut menunjukkan bahwa potensi sumber daya perairan laut Halmahera Utara cukup besar dan mempunyai prospek cerah, jika dimanfaatkan dan dikelola secara efisien dan berkelanjutan.

Perikanan tangkap merupakan salah satu kegiatan ekonomi andalan dan akan menjadi salah satu prime mover karena kontribusinya cukup besar bagi perikanan pengolahan. Sampai dengan tahun 2002 kontribusi produksi perikanan tangkap sebesar 98.782,21 ton atau 66,36% dengan nilai produksi sebesar Rp. 475.209,332 atau 62,54% dari total produksi secara keseluruhan.

Kegiatan perikanan tangkap menghasilkan berbagai jenis hasil tangkapan, berupa ikan konsumsi bernilai ekonomis tinggi diantaranya ikan pelagis besar seperti Cakalang (Katsuwonus pelamis), Tuna (Thunnus spp), Tongkol (Euthynnus spp) dan jenis-jenis iklan pelagis kecil seperti Kembung (Rasralliger), Layang (Decapterus), Tembang (Sardinella spp), Selar (Selaroides spp) dan beberapa jenis iklan pelagis ekonomis lainnya yang ditangkap oleh masyarakat nelayan disekitar perairan pantai. Beberapa jenis demersal yang diusahakan oleh masyrakat nelayan dan pengusaha perikanan antara lain Kerapu (Ephinephelus spp), Lolosi (Caesio spp), Beronang (Siganus spp), Kakatua (Scars spp), Kakap (Lates spp) serta jenis-jenis lainnya yang belum dikomersilkan dan masih terbatas pada konsumsi masyarakat.

Selain jenis-jenis sumberdaya ikan, beberapa jenis sumberdaya bernilai ekonomis tinggi dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti Krustacea, Teripang Telur (holothuroidea), Molusca dan Rumput Laut.

Adapun peralatan penangkapan ikan yang digunakan oleh sebagian besar nelayan di wilayah Halmahera Utara bersifat tradisional, seperti jaring dan alat penangkapan lainnya, dilengkapi dengan sarana penangkapan seperti perahu/ kapal motor.

Luasnya kawasan pesisir dan laut dengan kualitas perairan memungkinkan untuk pengembangan budidaya laut, terutama Kerapu, Lobster, Rumput laut dan Mutiara. Tipe pantai yang landai pada beberapa kawasan dan tersedianya suplai air tawar yang berkualitas merupakan salah satu kesesuaian lahan untuk pengembangan budidaya payau. Bahkan beberapa kawasan memiliki sumber air tawar yang berkualitas menjadi alternatif bagi pengembangan budidaya air tawar (kolam).

Sampai saat ini optimalisasi dan produktivitas perikanan budidaya di Kabupaten Halamahera Utara masih rendah. Hingga tahun 2002 luas areal budidaya laut, payau dan kolam baru mencapai 128.110 ha. Dari luas tersebut telah dicapai produksi sebesar 46.550 ton atau 0,03% dengan nilai sebesar Rp. 53.706.500 atau 7,07% dari total volume dan nilai produksi.

Hampir sebagian besar masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara mendiami kawasan pesisir dan bergantung pada ekosistem tersebut sebagai sumber kehidupan sosial ekonomi. Aktivitas mereka seperti penangkapan ikan dan biodata laut lainnya, pedagang kecil, petani kebun, penambang karang serta penebang pohon bakau.

Selain kawasan pesisir, wilayah Kabupaten Halmahera Utara memiliki pulau-pulau kecil yang berkarakteristik spesifik, terisolasi dan mempunyai lingkungan yang khusus dengan proporsi spesies endemik yang tinggi serta karakteristik sosial ekonomi dan sosial budaya yang spesifik pula. Sebagian besar pulau-pulau kecil di Kabupaten Halmahera Utara bertipe yang vulkanik dan pulau karang, tipe pulau ini dapat terlihat di sekitar Pulau Morotai dan beberapa pulau-pulau kecil lainnya.

Eksosistem alami yang terdapat di kedua kawasan yang ada di Kabupaten Halmahera Utara antara lain, terumbu karang, hutan mangrove, padang lamun, pantai berpasir, pantai berbatu, formasi pascaprea, estuari, laguna dan delta. Sedangkan ekosistem buatan antara lain, kawasan pariwisata, pelabuhan dan pusat-pusat pendaratan ikan, areal budidaya dan kawasan pemukiman masyarakat.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Halmahera_Utara

Tawuran Warga Johar Baru

Tawuran warga kembali terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat, minggu (23/1) petang. Kali ini, tawuran terjadi antara warga Kelurahan Johar Baru dan warga Kelurahan Kampung Rawa Sawa. Saling lempar batu, botol, serat pecahan kaca mewarnai perkelahian massal ini. Bahkan, beberapa warga menggunakan senjata tajam untuk saling menyerang.

Darmadi menerangkan tawuran ini diprovokasi 20 orang berhelm yang mendadak datang dari Kelurahan Johar Baru. Dia mengatakan para pria berhelm itu amat agresif melempar mercon dan bom molotov. Warga RW 02 yang tidak terima kemudian membalas dengan melempar batu dan bongkahan kayu. Tawuran mulai mereda pada jam 9 malam, saat gas air mata ditembakkan Kepolisian Jakarta Pusat.

Yang membuat Darmadi heran, aksi tawuran bergeser dari lokasi langganan tawuran. Biasanya, tawuran terjadi di Jalan Kampung Rawa Selatan VI yang populer dengan nama Jalan T. “Seperti diskenariokan. Tawuran jadi semakin meluas,” tuturnya.

Camat Johar Baru, Suyanto Budiroso, mengharapkan polisi menindak tegas para pelaku. Menurutnya, alat tawuran bom molotov, mercon, dan anak panah bisa dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Persoalannya, kata Budi, selama ini polisi cuma menangkap pelaku dan melepasnya kembali keesokan harinya. “Cuma formalitas,” ujarnya di kesempatan terpisah, Senin, 9 Mei 2011.

Budi mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong beberapa kasus tawuran agar dimejahijaukan. Sayangnya, beberapa bukti yang warga kumpulkan kerap dimentahkan begitu saja pihak polisi. “Misalnya, ada provokator bernama Kubil yang bilang pembuatan panah di wilayah Tanah Kosong. Namun, keterangan ini tidak digubris polisi,” ungkap Budi.

Menurut Budi, pihaknya mengkhawatirkan bahwa tawuran ini adalah skenario dari para bandar judi dan narkoba. Pasalnya, tawuran yang terjadi dinilainya memiliki tipe dan ritme waktu yang cenderung sama, yakni malam dan subuh. “Kemudian yang menjadi korban adalah warga Johar Baru,” ujar Budi.
Polisi yang datang ke lokasi tawuran sempat kewalahan saat akan membubarkan tawuran ini. Namun, warga tidak memedulikan polisi dan terus saja saling serang. Polisi akhirnya mengeluarkan gas air mata untuk meredakan amarah warga. Tawuran yang berlangsung kurang lebih dua jam ini bisa dihentikan.

Belasan warga luka-luka dan sejumlah rumah rumah akibat tawuran ini. Sejumlah warga yang terlibat tawuran juga ditangkap polisi. Namun, upaya ini berusaha dicegah warga. Sementara warga yang sebagian ibu-ibu berteriak histeris dan memohon kepada polisi untuk segera menyelesaikan pertikaian.

 

Sumber : http://www.tempo.co/hg/kriminal/2011/05/09/brk,20110509-333098,id.html

Kehidupan Sosial Anak Punk

Sejak Marjinal bermarkas di Gang Setiabudi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, dari hari ke hari kian banyak saja anak muda yang datang dan terlibat dalam program workshop. Selain membuka workshop cukil kayu dan musik, Marjinal mengusahakan distro sederhana. Sebuah lemari etalase diletakkan di beranda, menyimpan pelbagai produk Taringbabi; dari kaos, kaset, pin, stiker, emblem, zine sampai buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer. Di dinding didisplay puluhan desain kaos, di ruang tamu yang selalu riuh itu. Di tengah-tengah kotak display, ada gambar tengkorak yang berbarik sebagai ikon Taringbabi.

 

Para punker biasanya datang secara berkelompok. Biasanya mereka duduk-duduk di beranda depan, melepas penat, setelah seharian berada di jalanan, sambil asyik ngobrol dan bermain musik. Dengan ukulele (kentrung), gitar dan jimbe mereka menyanyikan lagu-lagu Marjinal. Bob dan Mike pun ikut nimbrung bernyanyi bersama. Mike memberitahu accord atau nada sebuah lagu, dan menjelaskan makna dari lirik lagu itu. Proses belajar dan mengajar, secara tidak langsung terjadi di komunitas, dengan rileks.

 

Sebagian besar anak-anak itu memilih hidup di jalanan, sebagai pengamen. Ada yang masih sekolah, banyak juga yang putus sekolah. Mereka mengamen untuk membantu ekonomi orangtua. Sebagian besar mereka berlatar belakang dari keluarga miskin kota, yang tinggal di kampung-kampung padat penduduk; Kali Pasir, Mampang, Kota, Matraman, Kampung Melayu, Cakung, Cengkareng, Cipinang dan lain sebagainya. Bahkan ada yang datang dari kota-kota seperti Medan, Batam, Serang, Bandung, Indramayu, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, dll. “Dengan mengamen mereka bisa bertahan hidup, dengan mengamen mereka bisa membiayai sekolah dan membantu belanja sembako untuk ibu mereka.,” kata Mike, aktifis Marjinal.

 

Jika sekilas memandang penampilan mereka, boleh dibilang sebagai punk: ada yang berambut mohawk, jaket penuh spike, kaos hitam bergambar band-band punk dengan pelbagai slogan anti kemapanan. Kaki mereka dibalut celana pipa ketat dan mengenakan sepatu boot, ada juga yang hanya bersandal jepit.

Bagi anak-anak jalanan itu, Marjinal bagaikan oase, mata air yang menyegarkan kehidupan dan hidup mereka, di tengah cuaca kebudayaan Indonesia yang masih memarjinalkan anak-anak miskin kota, seperti yang didedahkan lirik lagu Banyak Dari Teman-temanku berikut ini:

Banyak dari teman-temanku

Lahir dari keluarga miskin

Di mana engkau enggan melihatnya, disana tak sederhana

Tak ada lagi banyak pilihan

Diantara bising kereta

Dan sudut-sudut kumuhnya pasar

Di bawah terik matahari, disana tak sederhana

Tersangkut tajamnya pagar berduri

Pelajar yang putus sekolah

Perempuan dan pekerja kasar

Dibawah beban yang dipikulnya, mereka tak sederhana

Terjebak pilihan yang berbahaya

Tidur beralas tikar, dingin beratap mimpi

Tapi semuanya sirna oleh kenyataan

Kepala jadi kaki, kaki jadi kepala

Disunat dipotong-potong dicincang-cincang

Banyak dari teman-temanku yang hidup dijalan sana

Dimana kau tak merindukannya mereka kian tersiksa

Tergusur gagahnya gedung yang somse (sombong sekali ah!)

Di balik tirai yang suram dan dipinggir keangkuhan

Bergelut dengan kegelapan tersungkur di kaki besi

Tertembus panasnya timah kebencian

***

Persoalan anak jalanan di kota-kota besar di negeri ini sudah lama diperbincangkan, mulai dari kampus, kelompok studi, sampai seminar di hotel berbintang lima. Namun, untuk mengurai persoalan ini tidak mudah sebab menyangkut perut banyak orang. Banyak oknum yang memeras anak jalanan.

Pada saat krisis ekonomi, jumlah anak jalanan melonjak 400 persen. Sedangkan Departemen Sosial, tahun 1998 memperkirakan, jumlah anak jalanan mencapai angka 170.000 anak. Anak jalanan, secara umum akan dibilang anak jalanan yang masih tinggal dengan orantuanya atau keluarganya dan anak jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di jalanan. Usia mereka 6-15 tahun.

Kehidupan anak muda di jalan adalah satu subkultur. Sebuah subkultur selalu hadir dalam ruang dan waktu tertentu, ia bukanlah satu gejala yang lahir begitu saja. Kehadirannya akan saling kait mengait dengan peristiwa-peristiwa lain yang menjadi konteksnya. Untuk memudahkan kita memahami gagasan mengenai subkultur anak muda jalanan, mari mencermati peta antara hubungan anak muda dan orang tua, serta kultur dominan sebagai kerangkanya.

Sekurang-kurangnya, ada dua pihak yang –berkat dukungan modal yang melekat pada dirinya– berupaya mengontrol kehidupan kaum muda, yaitu negara dan industri berskala besar. Di Indonesia, pihak pertama yaitu negara berupaya mengontrol kehidupan anak muda melalui keluarga. Keluarga dijadikan agen oleh negara, sebagai saluran untuk melanggengkan kekuasaan.

Melalui UU No. 10/1992 diambil satu keputusan yang menjadikan keluarga sebagai alat untuk mensukseskan pembangunan. Keluarga tidak hanya dipandang memiliki fungsi reproduktif dan sosial, melainkan juga fungsi ekonomi produktif. Pengambilan keputusan keluarga dijadikan alat untuk mensukseskan pembangunan, pada gilirannya, membawa perubahan pada posisi anak-anak dan kaum muda dalam masyarakat.

Negara memandang anak-anak dan kaum muda sebagai satu aset nasional yang berharga. Karena itu, investasi untuk menghasilkan peningkatan modal manusia (human capital) harus sudah disiapkan sejak sedini mungkin. Dalam hal tugas orang dewasa adalah melakukan penyiapan-penyiapan agar seorang anak bisa melalui masa transisinya menuju dewasa. Akibatnya ada pemisahan yang jelas antara masa anak-anak dan masa muda dengan masa dewasa. Adalah tugas orang tua untuk memberikan pemenuhan gizi yang dibutuhkan, mengirim ke sekolah sebagai bagian dari penyiapan masa transisi.

Saya Shiraishi (1995) yang banyak mengamati kehidupan keluarga dan masa kanak-kanak dalam masyarakat Indonesia mutakhir mengatakan bahwa implikasi lebih lanjut dari gagasan keluarga modern itu pada akhirnya menempatkan anak-anak sepenuhnya dibawah kontrol orangtua. Orangtua menjadi kuatir bila anaknya tidak mampu melewati masa transisi dengan baik, misalnya putus sekolah, dan akan terlempar menjadi kaum “tuna” (tuna wisma, tuna susila dan tuna lainnya), kaum yang kehidupannya ada di jalanan.

Kekuatiran ini bisa dilihat secara jelas dengan streotipe mengenai kehidupan jalanan sebagai kehidupan “liar”. Bukanlah satu hal yang mengada-ada bila kemudian para. orang tua lebih memilih untuk memperpanjang proteksi anak-anaknya untuk berada di dalam rumah sebab lingkungan di luar rumah dianggap sebagai”liar” dan mengancam masa depan anaknya. Pilihan untuk memperpanjang masa proteksi anak-anak inilah yang kemudian ditangkap sebagai peluang niaga oleh para pengusaha.

Belakangan ini dengan mudah kita bisa melihat berbagai produk atau media untuk membantu penyiapan masa transisi anak-anak. Berbagai media cetak dan elektronika mengeluarkan berbagai produk bagaimana menyiapkan anak secara “baik dan benar” dalam rangka pengembangan sumber daya pembangunan. Para orang tua pada. gilirannya akan lebih mengacu pada berbagai media itu sendiri dibandingkan pada peristiwa sehari-hari yang dialami oleh anaknya.

Cara membesarkan anak yang diimajinasikan oleh negara dan pemilik modal inilah yang kemudian menjadi wacana penguasa (master discourse) untuk anak-anak Indonesia. Ia digunakan sebagai alat untuk menilai kehidupan keseluruhan anak dan kaum muda di Indonesia. Hasilnya seperti yang ditunjukkan Murray (1994) adalah mitos kaum marjinal: yang dari sudut pandang orang luar menggambarkan orang-orang ini sebagai massa marjinal yang melimpah ruah jumlahnya dengan budaya kemiskinan dan sebagai lingkungan liar, kejam dan kotor … sumber pelacuran, kejahatan dan ketidakamanan.

Jalan raya bukanlah sekadar tempat untuk bertahan hidup. Bagi kaum muda tersebut jalanan juga arena untuk menciptakan satu organisasi sosial, akumulasi pengetahuan dan rumusan strategi untuk keberadaaan eksistensinya. Artinya ia juga berupaya melakukan penghindaran atau melawan pengontrolan dari pihak lain.

Sebuah kategori sosial, anak jalanan, bukanlah satu kelompok yang homogen. Sekurang-kurangnya ia bisa dipilah ke dalam dua kelompok yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan diantaranya ditentukan berdasarkan kontak dengan keluarganya. Anak yang bekerja di jalan masih memiliki kontak dengan orang tua, sedangkan anak yang hidup di jalan sudah putus hubungan dengan orang tua.

Soleh Setiawan, seorang anak jalanan yang sudah hampir dua puluh tahun hidup di jalan menuturkan pengalamannya. Katanya, waktu kecil ia banyak ngeluyur di kampung Arab lalu sempat sekolah di Al-Irsyad, sebuah sekolah ibtidaiyah di Pekalongan. Tapi ia lebih senang bermain di jalan dibanding sekolah, lebih banyak bermain dari pada belajar. Sejak kecil dia tidak mengenal orangtua kandungnya. Dia dibesarkan seorang pamannya yang juga lebih banyak hidup di jalan. Seorang dokter yang cukup terpandang di Pekalongan mengadopsinya. Tetapi Soleh kecil selalu tidak merasa betah tinggal di rumah itu walau segala kebutuhannya dicukupi oleh orangtua angkatnya. Dia lebih sering bermain di luar rumah, sehingga orangtua angkatnya murka. Soleh pun minggat dari rumah. Dengan menumpang kereta api barang, ia pergi ke beberapa kota di Jawa, lalu ikut kapal penangkap ikan dengan rute pelayaran Kalimantan – Bali. Ia bekerja sebagai koki kapal selama 3 bulan.

Ketika pertama kali hadir di jalan, seorang anak menjadi anonim. Ia tidak mengenal dan dikenal oleh siapapun. Selain itu juga ada perasan kuatir bila orang lain mengetahui siapa dirinya. Tidaklah mengherankan bila strategi yang kemudian digunakan adalah dengan menganti nama. Hal ini dilakukan untuk menjaga jarak dengan masa lalunya sekaligus masuk dalam masa kekiniannya. Anak-anak mulai memasuki dunia jalanan dengan nama barunya. Ketika hidup di jalanan, Soleh dipanggil Gombloh karena sering nggambleh, bergelantungan di mobil atau kereta api, pergi ke mana pun tanpa tujuan. Biasanya anak-anak yang berasal dari daerah pedesaan menggganti dengan nama-nama yang dianggap sebagai nama “modern” yang diambil dari bintang rock atau yang yang biasa didengarnya misalnya dengan nama John, Jimi, Tomi dan semacamnya.

Proses penggantian sebutan itu dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia bukan sekadar pergantian panggilan saja tetapi juga sebagai sarana menanggalkan masa lalunya. Artinya ia adalah bagian dari proses untuk memasuki satu dunia (tafsir) baru. Sebuah kehidupan yang merupakan konstruksi dari pengalaman sehari-hari di jalan.

 

***

 

Apakah mereka memahami apa itu punk?

 

Mike: Terus terang gua ngasih acungan jempol buat teman-teman yang hidup di jalan… Mereka punya kebanggaan, berpenampilan ngepunk, mereka tetap bertahan walau orang-orang sekitar yang melihat menilainya macam-macam. Bagi gua itu sebuah bentuk perlawanan juga. Melawan pikiran-pikiran orang yang sudah dimapankan — yang menganggap negatif karena melihat penampilan orang lain yang beda, menyimpang, diluar kelaziman. Tapi yang lebih penting adalah nilai-nilai punk dalam prakteknya berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana mereka bisa survive, menjalin kebersamaan, saling peduli satu sama lain dan tetap mengunggulkan rasa dan kebebasan. Hidup di jalanan kan penuh tantangan. Apalagi sesusia mereka, ada yang masih anak-anak, yang orang bilang diluar kewajaran — ketika anak-anak yang lain kan sekolah, pulang ke rumah, bermain, latihan ini dan itu, les piano … Mereka hidup di jalanan mencari uang untuk membantu orangtua. Kadang dikejar dan digaruk trantib. Digertak atau diperas orang yang sok jagoan, macho… Tapi dalam posisi bertahan hidup di jalan, mereka mandiri, sehat, gembira, dan punya rasa humor. Buat gue itu penting, manusiawi banget!

 

Tapi, di sisi lain Mike prihatin ketika melihat para punker yang hidup di jalan, hanya menjadikan jalanan sebagai tempat nongkrong dan mabuk-mabukan. Mereka mencari uang dengan mengamen tapi hasil jerih payahnya itu hanya untuk membeli obat-obatan (drugs) dan minuman beralkohol. Mereka masih berusia belasan tahun, tiba-tiba memutuskan berhenti sekolah dan lari dari rumah, karena terpengaruh teman-teman nongkrong . Mereka menenggak minuman dan menelan puluhan tablet dextro (tablet obat batuk yang disalahgunakan untuk mabuk). Banyak dari mereka adalah perempuan berusia dini, dan menjadi korban pelecehan seksual.

 

Bagi mereka, punk sebatas tempat pelarian. Lari dari kesumpekan rumah. Lari dari tekanan hidup. Lari dari tanggungjawab. Lari dari kenyataan! Di kepala mereka, dengan berpenampilan diri seperti punker, mereka bisa bebas dari segala bentuk tekanan hidup, bebas semau-gue, bebas nenggak minuman atau menelan puluhan tablet dextro, bebas mengekspresikan diri sebebas-bebasnya walau masyarakat di sekitarnya terganggu, seperti yang terjadi berikut ini:

 

Pada suatu siang yang gerah, empat anak-muda (belasan tahun) berjalan oleng di depan squat Marjinal. Mereka sudah beberapa kali mondar-mandir, dan seorang diantaranya berwajah pucat, matanya terpejam, dalam keadaan mabuk berat, sehingga menjadi tontonan warga. Ketika ditanya tujuannya hendak ke mana, mereka cuma menggeleng-gelengkan kepala sambil meringis.

 

Anak-anak kampung Setiabudi (berusia belasan tahun) pun mengarak mereka ke pinggir kali. Segala atribut punk yang melekat di tubuh mereka dilemparkan ke kali, sambil diteriaki,”Pecundang! Pecundang! Pecundang!” Setelah itu, mengusir mereka.

 

 

Kejadian serupa, akhir-akhir ini banyak terjadi di beberapa tempat di Jakarta. Bahkan ada aksi kriminal, seperti kasus perkosaan yang terjadi di terowongan Casablanca yang dilakukan segerombolan orang yang beratribut punk, yang diceritakan Kodok (personil Bombardir). “Begitu mendengar kejadian itu, gue bareng warga menyisir beberapa tempat yang biasanya jadi tempat nongkrong mereka,” ujar Kodok dengan nada tinggi.

 

Squat Marjinal juga sering kedatangan para orangtua yang mencari keberadaan putrinya — (seperti Nia dari Citayam). Belum lagi pertanyaan-pertanyaan para ibu tentang putra-putri mereka yang berperilaku “aneh” di mata mereka. “Rambut diwarnai merah, sering diluar rumah, dan malas sekolah, maunya pergi jauh ke Jawa padahal gak megang duit” kata seorang ibu dari Pondok Kopi.

 

Sampai saat tulisan ini dibuat, masyarakat awam masih memandang Punk sebagai sebuah organisasi yang terpusat. Sehingga wajar saja apabila para orangtua menanyakan segala sesuatu menyangkut putra-putrinya ke squat Marjinal. Pada kenyataannya, punk adalah satuan-satuan kecil komunitas yang menyebar. Di luar itu, adalah massa cair seperti yang dipresentasikan para gerombolan yang beratribut punk di jalanan.

 

Berbeda dengan gerombolan yang beratribut punk di jalanan yang ngamen untuk mabuk, punk jalanan yang beken juga di sono disebut street punk adalah sebuah gerakan budaya tanding ( counter cilture) yang melawan kemapanan budaya dominan yang dibentuk oleh sistem kekuasaan. Street punk muncul di Inggris pada tahun 1980-an, pada masa rezim Perdana Menteri Margareth Thatcher, dari Partai Konservatif, yang kebijakan ekonominya sangat liberal, memberi peluang kapitalis mengembangkan pasar modal (ekonomi uang) tetapi di sisi lain mengabaikan kelas pekerja, sehingga pengangguran pun merajalela. Ketika pabrik-pabrik menutup lowongan pekerjaan, bahkan memecat banyak karyawannya dengan alasan efesiensi, masyarakat kelas pekerja menggunakan jalanan sebagai tempat mencari nafkah, membuat jejaring-kerja, serta aksi protes yang diselingi karnaval dan musik.

 

Sebagai sub-kultur Punk terinspirasi oleh karya-karya seni perlawanan. Antara lain, dari novel karya Charles Dickens, yang sebagian besar menceritakan nasib anak-anak (dari panti asuhan) yang dipaksa bekerja sebagai pembersih cerobong asap di pabrik-pabrik yang menggunakan teknologi mesin uap untuk menggenjot produksi pada era Revolusi Industri. Anak-anak itu merasa tersiksa bekerja sehari-semalam, tanpa makanan yang cukup, di tempat-tempat yang kumuh tidak berpenerangan. Mereka akhirnya memberontak, menolak segala bentuk eksploitasi! Mereka lari dari panti-asuhan! Lalu memutuskan hidup secara kolektif. Mereka menggunakan jalanan di London sebagai sumber mencari nafkah dan ilmu-pengetahuan. Dan terbebas dari eksploitasi.

 

Bagi seorang punk, jalanan adalah kehidupan. Di jalanan mereka bertemu dengan orang-orang, di jalanan mereka saling berbagi pengetahuan, di jalanan mereka berdagang, di jalanan mereka menyuarakan kebenaran melalui nyanyian. Pada 1980-an, terjadi bentrokan hebat antara punker dan hippies, karena perbedaan persepsi tentang kehidupan di jalanan. Bagi hippies, jalanan adalah ruang publik sebagai tempat mereka mengekspresikan kemuakan akan kehidupan yang diwarnai perang dan ancaman nuklir. Di jalanan mereka berdemonstrasi membagi-bagikan bunga, seks bebas (war no, sex yess) dan menenggak obat-obatan (drugs) –mereka ingin lari (escape) dari kehidupan ini. Kebalikannya, punk melihat kehidupan ini sebagai projeksi, tergantung si individu itu untuk melakukan perubahan. Perubahan itu dimulai dari yang tidak ada, doing more with less, menjadi sesuatu yang ada dan berarti. Punk tak pernah lari dan sembunyi ketika dihadapkan pada problematika kehidupan. Hadapi! Tuntaskan!

 

Melihat fenomena gerombolan yang beratribut punk yang nongkrong, mabuk dan mondar-mandiri di Jakarta akhir-akhir ini, tidak perlu dipertanyakan lagi… Mereka bukan punk! Mereka hanya beratribut punk tetapi jalan hidupnya adalah hippies! Hanya hippies yang lari dari kehidupan, dengan nenggak minuman dan obat-obatan (drugs), mereka lari dari kebebasan (escape from freedom). ***

 

sumber www. koran-marjinal.blogspot.com

Design a site like this with WordPress.com
Get started